News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kowani Berikan Pencerahan Apa Itu Wakaf Dalam Bentuk Sukuk Negara untuk Wanita Indonesia

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menggelar sosialisasi Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf untuk Wanita Indonesia melalui Sukuk Negara di Wisma Mandiri 1, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menggelar sosialisasi Gerakan Ibu Bangsa Berwakaf untuk Wanita Indonesia melalui Sukuk Negara di Wisma Mandiri 1, Jakarta. 

Dalam kegiatan yang diikuti oleh lebih dari 400 anggota baik secara luring maupun daring tersebut, Kowani turut menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kementerian Keuangan.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Prof. Mohammad Nuh dan Kasubdit Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN DJPPR Kemenkeu Agus Laksono turut hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut.

Ketua Umum Kowani Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo menyebutkan hampir semua anggota Kowani sudah mengenal namanya wakaf. 

Namun implementasinya, termasuk instrument wakaf terbaru, dia menilai masih banyak yang belum memahaminya.

"Ibu-ibu mengenal wakaf dalam bentuk tanah, masjid, mushola, bangunan atau fisik lainnya. Tetapi wakaf dalam bentuk uang merupakan hal yang baru," kata Giwo, Jumat (28/7/2023).

Giwo menambahkan, bahwa wakaf dalam bentuk uang menjadi instrumen investasi yang menguntungkan baik untuk urusan dunia maupun akherat.

Tak hanya itu, dia menyebut wakaf dalam bentuk uang juga jauh lebih fleksibel pemanfaatannya, lebih menguntungkan baik bagi pemberi wakaf maupun penerima wakaf. 

Lebih dari itu, wakaf sejatinya bukan dominasi umat Islam, namun berbentuk uang bisa dilakukan oleh siapa saja, juga agama apa saja. 

"Hari ini kita berikan pencerahan sebenarnya apa itu wakaf dalam bentuk sukuk negara. Ini jenis wakaf baru yang nantinya kita menggandeng bank syariah untuk pengelolaannya," ungkap Giwo.

Kowani pun memiliki potensi besar untuk mengumpulkan dan mengelola dana wakaf. Apalagi selama ini memang organisasi anggota Kowani sudah banyak yang memiliki dana wakaf.

Untuk memudahkan mengelola dana wakaf organisasi anggota, Kowani lanjut Giwo saat ini sedang dalam proses menjadi nadzir yakni pengumpul wakaf.

"Persyaratan sebagai nadzir sedang kita lengkapi, insya Allah tahun ini sudah siap," kata Giwo.

Giwo pun berharap kolaborasi antara Kowani, Kementerian Keuangan dan BSI dalam mengedukasi masyarakat terkait wakaf sukuk negara menjadi suatu kekuatan bersama untuk terus membangun ekonomi berkelanjutan.

Baca juga: Imbal Hasil SBSN Project Based Sukuk Bisa Mengalahkan Tingkat Inflasi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini