TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 58, berikut tahapan yang akan dilalui setelah lolos.
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 58 telah diumumkan mulai hari Jumat (28/7/2023).
Peserta yang telah memiliki akun Prakerja dapat segera klik "Gabung Gelombang" Kartu Prakerja Gelombang 58 di dashboard masing-masing.
Namun, jika belum memiliki akun dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58 di website www.prakerja.go.id.
Pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 telah diunggah melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Jumat (28/7/2023).
"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!"
"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang," tulis keterangan unggahan tersebut.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 58 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58:
1. Pertama, peserta harus mempunyai akun Prakerja terlebih dulu.
Apabila belum mempunyai akun, kamu bisa mengklik link ini untuk cara membuat akun Prakerja.
2. Apabila sudah mempunyai akun Prakerja, buka laman www.prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.
3. Kemudian klik Gabung.
4. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui'.
5. Tahap pendaftaran selesai dan Anda tinggal menunggu penutupan gelombang Kartu Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Tebar Voucher Grab untuk Peserta Pelatihan Luring