News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua BKSAP DPR Fadli Zon Kutuk Keras Aksi Provokatif Menteri Keamanan Israel

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon kutuk keras aksi provokatif Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, mengutuk keras aksi provokatif yang dilakukan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.

Tokoh yang dikenal sebagai pendukung ekstremisme dan Zionis tersebut, pada Kamis (27/7/2023), telah membuat marah dunia karena membawa ribuan ekstremis Yahudi untuk merayakan ibadah puasa tahunan Tisha B'Av di kompleks Masjid Al Aqsa yang merupakan tempat suci bagi umat Islam.

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menyebut, aksi provokatif Ben-Gvir tersebut telah memperuncing konflik dan membahayakan status quo di situs bersejarah dan suci yang ada di Kota Yerusalem tersebut.

"Kita melihat bahwa aksi biadab tersebut bukan hanya telah dikecam oleh dunia Islam, melainkan juga oleh dunia Barat, yang menandakan jaksi tersebut memang telah melecehkan komunitas internasional secara keseluruhan," kata Fadli Zon dalam keterangannya Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Israel Sahkan RUU Reformasi Pengadilan, Batasi Kekuasaan MA

Fadli menilai, aksi Ben-Gvir ini sepertinya mewakili watak rezim Presiden Benjamin Netanyahu yang anti-perdamaian dan mendukung ekstremisme Yahudi.

Menurutnya, banyak gestur rezim ini yang menunjukkan hal itu, bahwa mereka memang sengaja ingin melawan dunia internasional.

Setidaknya, Fadli mencatat ada tiga contoh aktual yang membuktikan hal tersebut.

Pertama, Dubes Israel di PBB baru saja menegaskan bahwa tak ada Hak Kembali untuk para pengungsi Palestina.

Baca juga: PM Israel Benjamin Netanyahu Dipasangi Alat Pacu Jantung, Dirawat di Rumah Sakit

Kedua, pelolosan RUU Reformasi Pengadilan yang akan membatasi Mahkamah Agung Israel oleh Knesset, parlemennya Israel.

"RUU tersebut akan memberikan keleluasaan bagi rezim Netanyahu untuk melakukan aksi apapun, termasuk yang tak masuk akal, terkait warga Palestina," ujarnya.

Dan ketiga, Israel masih terus melakukan pembangunan permukiman-permukiman ilegal kendati dikecam oleh dunia internasional.

"Ketiga hal itu menjadi bukti kuat watak anti-perdamaian Israel," ujar Waketum Gerindra itu.

Terkait situasi Palestina terkini tadi, Fadli mengusulan sejumlah langkah konkret.

Pertama, dunia harus bisa mendesak Presiden Netanyahu untuk segera mencopot Itamar dan menyeretnya ke pengadilan karena telah melakukan berbagai pelanggaran, termasuk melanggar hukum internasional.

Kedua, DK PBB harus segera mengambil langkah konkret termasuk mengimplementasikan resolusi-resolusi PBB terkait Yerusalem, terutama Resolusi 242 tahun 1967, di mana Israel diperintahkan untuk menarik pasukannya dari wilayah pendudukan yang dikuasai pada perang 1967, termasuk dari timur Kota Yerusalem.

Ketiga, penguatan peran kustodiansi Yordania atas Al-Aqsa yang saat ini hanya bersifat simbolis, di mana pada kenyataannya Yerusalem Timur sekarang ini sepenuhnya berada di bawah kontrol Israel.

Padahal, sejak 1924 pemerintah Yordania seharusnya menjadi penjaga bagi tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk sebagai negara penjamin atas hak-hak beragama kaum Muslim, Kristen, serta Yahudi di kota itu.

Keempat, aksi premanisme terstruktur Israel sebenarnya merupakan alasan kuat bagi dunia internasional untuk segera mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Yerusalem.

"Sangat aneh jika wilayah konflik seperti Yerusalem ini tidak dijaga oleh pasukan perdamaian PBB," tandas Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini