News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu Resmi Mundur atau Tetap Bertahan di KPK? 

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dan gedung merah putih KPK. Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan KPK, buntut polemik OTT Basarnas yang berujung KPK mengaku khilaf.

KPK menduga Henri Alfiandi bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

Sementara, sebagai tersangka pemberi suap, KPK menjerat Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

BREAKING NEWS Dirdik KPK Asep Guntur Dikabarkan Mundur, Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri buntut penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto.

Kabar yang belum terkonfirmasi ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp.

Narasi yang ditampilkan Asep Guntur mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.

"ASSALAMUALAIKUM SELAMAT MALAM PIMPINAN DAN BAPAK IBU SEKALIAN STEUKTURAL KPK..

SEHUBUNGAN DENGAN POLEMIK TERKAIT OTT DI BASARNAS DAN HASIL PERTEMUAN DENGAN JAJARAN POM TNI BESERTA PJU MABES TNI. DIMANA KESIMPULANYA DALAM PELAKSANAAN OTT DAN PENETAPAN TERSANGKA PENYIDIK MELAKUKAN KEKHILAPAN DAN SUDAH DI PUBLIKASIKAN DI MEDIA.

SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN SAYA SELAKU DIREKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN DENGAN INI SAYA MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI... KARENA ITU BUKTI SAYA TIDAK MAMPU MENGEMBAN AMANAH SEBAGAI DEKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN.. (SURAT RESMI AKAN SAYA SAMPAIKAN HARI SENIN)

PERCALAH BAPAK IBU,.. APA YG SAYA DAN REKAN PENYELIDIK, PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM LAKUKAN SEMATA? HANYA DALAM RANGKAN PENEGAKAN HUKUM UTK MEMBERANTAS KORUPSI.

Terima Kasih

Salam Anti Korupsi

 AG"

 

Pegawai Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK, Ini Isi Suratnya

Para pegawai di Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons surat pengunduran diri Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu dari lembaga antirasuah. 

Brigjen Asep dalam suratnya menyatakan ingin mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan dan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi imbas polemik operasi tangkap tangan (OTT) dan penanganan kasus dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini