Terpisah, Pakar Komunikasi Politik Universitas Harapan, Prof. Emrus Sihombing menilai survei LPI ini inline dengan realitasnya.
“Dalam pandangan saya, kinerja KPK sudah sangat luar biasa dari sudut pencegahan dan penindakan. Banyak pejabat publik yang telah diproses KPK. Mereka memproses itu, tentu berdasarkan materi hukum yang dinilai telah memenuhi prasyarat jadi bukan berdasarkan latar seseorang. Begitu pula ketika OTT, mereka sudah berhasil bekerja tanpa henti untuk mengumpulkan, menganalisis dan memverifikasinya. Dan itu dilakukan secara cermat, teliti dan hati-hati,” tukasnya.
Dikatakan bahwa di bidang pencegahan KPK juga sangat aktif melakukan langkah afirmatif. Seperti program Desa Anti Korupsi.
Begitu pula ketika dikaitkan dengan pengawasan internal.
“Ada oknum petugas yang juga telah ditindak ketika muncul isu pungli. Ini artinya, mereka tidak hanya tajam ke atas, ke bawah, tetapi juga ke dalam institusinya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kepada seluruh elit parpol, tim pemenangan dalam pemilu 2024 untuk mawas diri dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Sebab KPK akan terus bekerja dan menyoroti seluruh aspek tindak pidana korupsi termasuk potensi korupsi politik dalam pemilu 2024,” pungkasnya.