TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai kritik pengamat politik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang viral di media sosial masih dalam batasan yang wajar.
Apalagi, Indonesia merupakan negara yang demokratis.
"Kritik yang selama ini disampaikan Rocky Gerung masih dalam batasan yang wajar pada koridor demokrasi dan akademis sebagai penjaga akal sehat publik agar terjaga kewarasan dan keseimbangan di masyarakat," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Kamhar pun meminta relawan Presiden Jokowi untuk tidak memperpanjang masalah tersebut ke ranah hukum. Pelaporan Rocky Gerung ke pihak kepolisian menandakan relawan Jokowi anti kritik.
"Kita tentu menyayangkan respon relawan Jokowi yang anti kritik dan sedikit-sedikit merespon dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum," jelasnya.
Lebih lanjut, Kamhar pun meminta agar Presiden Jokowi turun tangan. Yakni, Eks Gubernur DKI Jakarta itu harus menertibkan relawannya tersebut agar tidak mudah melaporkan seseorang ke ranah hukum.
"Merespon situasi seperti ini Jokowi bisa cawe-cawe untuk menertibkan relawannya. Tak sensitif yang sedikit-sedikit menempuh jalur hukum, dan kemudian terbaca hukum hanya cepat dan tangkas merespon laporan relawan, namun tidak untuk sebaliknya," jelasnya.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu resmi laporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam.
Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.
"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Nilai Rocky Gerung Hina Jokowi, Sekjen PDIP: Beliau Bukan Hanya Presiden RI tapi Juga Kader Kami
Lebih lanjut dijelaskan Lisman, terkait alasan pelaporannya itu yakni lantaran Rocky dinilai menggunakan kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu Lisman beranggapan bahwa Rocky dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.
"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucapnya.
Sementara Refly lanjut Lisman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui channel Youtubenya dan telah ditonton oleh ribuan orang.