News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Tak Ada Masalah dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Mahfud MD Sebut Pengajaran Tetap Berjalan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah memastikan manajemen dan penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tetap berlangsung.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah memastikan manajemen dan penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tetap berlangsung.

Meskipun Pendiri sekaligus Pimpinan Ponpes tersebut yakni Panji Gumilang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan tengah menunggu keputusan Polri terkait penahanannya.

Baca juga: Gus Yahya Sebut PBNU Siap Tampung Santri Al Zaytun Imbas Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Sambil menunggu keputusan Polri untuk menahan yang bersangkutan atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan pondok pesantren Al-Zaytun," jelas Mahfud, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, ponpes tersebut pada dasarnya merupakan suatu lembaga pendidikan agama, sehingga proses belajar mengajar di Al-Zaytun skan tetap dilanjutkan.

"Karena pondok pesantren Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," kata Mahfud.

Ia kemudian menuturkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri terkait, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri(Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) serta Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: MUI Ungkap Unsur Penistaan Agama Panji Gumilang: Menafsirkan Alquran Tak Sesuai Kaidah

"Sehingga kita juga sudah mengantisipasi, mungkin dalam waktu satu hari ini saya akan langsung mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkumham dan dengan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," pungkas Mahfud.

Sebelumnya Mahfud mengaku telah menduga Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, penetapan status tersangka itu sebenarnya hanya masalah menunggu waktu saja.

"Penetapan tersangka Panji Gumilang, ya ini kan sudah saya katakan, penetapan tersangka itu hanya menunggu waktu," kata Mahfud, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (2/8/2023).

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang mengusut terus kasus ini hingga akhirnya penetapan tersangka diumumkan pada Selasa malam.

"Polisi sudah cepat bekerja, tetapi memang masyarakat dan wartawan selalu bertanya 'kapan dan kapan'. Sejak dulu saya sudah bilang, 'ini pasti lah tersangka' karena sudah masuk ke penyidikan, sementara yang dilaporkan hanya satu, kan berarti tersangkanya dia," papar Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa langkah polisi untuk mengundang berbagai Ahli untuk mencermati kasus penistaan agama ini telah tepat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini