Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memaknai pernyataan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai serangan.
Menurutnya ucapan Rocky lebih tepat disebut umpatan ketimbang kritik.
Sehingga hal itu tak lagi bisa ditoleransi.
Moeldoko pun berharap institusi penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah yang perlu sesuai perundang-undangan dalam menangani permasalahan penghinaan Rocky Gerung.
“Ini adalah menyerang. Ini sudah saya kategorikan menyerang, sungguh tidak bisa ditoleransi untuk itu saya juga berharap penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan seperti ini,” kata Moeldoko dalam konferensi pers, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: VIDEO KSP Moeldoko Geram Ingatkan Rocky Gerung: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden Jokowi
Ia menegaskan bahwa masyarakat dalam bernegara memiliki aturan dan tak bisa sembarangan.
Apalagi melontarkan kata-kata yang punya tendensi menghina dan menyerang kepala negara.
“Bernegara ada aturannya, rules-nya jelas nggak boleh sembarangan,” ungkap dia.
Menurut Moeldoko, seorang intelektual sudah sepatutnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat lainnya untuk membawa preseden baik di masa depan.
“Seorang intelektual harus betul-betul bisa memberikan suri tauladan kepada anak cucu kita karena akan membawa preseden yang kurang baik ke depan,” kata Moeldoko.
Polemik Pernyataan Rocky Gerung
Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.