TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya memperlihatkan tampang Abdi Toisuta alias AT (25), anak DPRD Kota Ambon yang jadi tersangka penganiayaan seorang pelajar, RSS (18), hingga meninggal dunia.
Selama dihadirkan dalam konferensi pers Rabu (2/8/2023), Abdi hanya terlihat menundukan kepala.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat menyebut Abdi saat ini mendekam di rumah tahanan Polresta Ambon.
Pihaknya akan menangani kasus ini secara terbuka dan transparan.
Lebih lanjut, Roem menyebut kasus akan berkembang apabila ditemukan perbuatan pidana lain yang memberatkan Abdi.
Baca juga: 3 Saksi Tambahan Segera Diperiksa terkait Tewasnya RSS di Tangan Anak Ketua DPRD Kota Ambon
Sehingga tidak menutup kemungkinan pelaku bisa diancam dengan pasal berlapis.
"Apabila dalam perkembangannya ditemukan ada perbuatan dari keterangan saksi yang terkait dengan pasal lain, maka tidak menutup kemungkinan untuk kami akan gunakan pasar-pasal yang lain," kara Roem dikutip dari Kompas Tv.
Dijelaskan Roem, hingga kini Polisi masih terus memeriksa sejumlah saksi.
Mengutip TribunAmbon.com, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif bahkan memberikan atensinya pada peristiwa ini.
Lotharia pun membentuk tim untuk memberikan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar kasus itu segera bisa dituntaskan.
"Kapolda menurunkan tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Kasat Reskrim Polresta Ambon agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat," ujar Roem.
Hingga saat ini, semua bukti dan fakta-fakta terus dikumpulkan penyidik agar kasus itu dapat segera diselesaikan.
"Untuk usia korban berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan korban berumur 18 tahun jadi tidak lagi masuk katagori anak-anak tapi sudah dewasa," jelas Roem.
Baca juga: Kapolda Perintahkan Penyidik Terapkan Pasal dengan Ancaman Paling Berat Kepada Anak Ketua DPRD Ambon
Merespons kejadian tersebut, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta menyerahkan semua proses hukum kasus yang menjerat putranya itu kepada aparat.
Ely Toisutta pun tak lupa menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar RRS.
"Atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, dengan ini kami menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ananda Rafi Rahman."
"Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Azza Wa Jalla rahmati almarhum Husnul Khatimah, serta mendapatkan tempat yang paling indah di sisi Allah subhanahu wa ta'ala Amin ya robbal alamin," kata Ely Toisutta, Selasa (1/8/2023).
Ely Toisutta sekeluarga menyatakan turut prihatin atas musibah yang menimpa korban dan keluarga.
Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus penganiayaan ini kepada penyidik.
"Atas nama keluarga pula, kami sangat prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi."
"Kami menghormati serta menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum," kata Ely Toisutta.
Baca juga: Penyebab Tewasnya Remaja yang Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon, Alami Pendarahan Otak Bagian Belakang
3 Saski Diperiksa
Penyidik Satreskrim Polresta Ambon juga akan memeriksa tiga saksi tambahan, dalam waktu dekat.
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, Kompol Beni Kurniawan mengatakan saksi-saksi akan ditanyai perihal keterkaitan adanya dugaan penganiayaan berencana.
"Kita masih dalami lagi apakah kasus ini merujuk ke penganiayaan berencana atau tidak, yang jelas nanti 3 saksi tambahan diperiksa lagi," kata Kompol Beni Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolresta Ambon, Rabu (2/8/2023).
Jika memang ada, maka pihaknya akan menambahkan pasal yang baru lagi.
Seperti diberitakan TribunAmbon.com lagi, anak Abdi disebut menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.
Penganiayaan berujung tewasnya RSS terjadi pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.
Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.
Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina)(TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto)