Kebutuhan manusia akan kayu tetap harus dipenuhi, tetapi hutan juga harus dilestarikan.
Melakukan sistem Tebang pilih merupakan solusi dari hal tersebut.
Metode tebang pilih hanya menebang pohon yang cukup tua dengan diameter dan tinggi yang cukup.
Tebang pilih juga menebang pohon yang hampir mati, akan roboh, maupun telah mati.
Sehingga pohon yang masih muda masih bisa berkembang.
3. Mendukung Konservasi Sumber Daya Alam
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Disebutkan bahwa konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana.
Hal itu dilakukan untuk menjamin kesinambungan persediannya dengan tetao memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Konservasi sumber daya alam turut serta melestarikan hutan.
Sebagai contoh konservasi sumber daya alam adalah kawasan suaka alam seperti cagar alam dan suaka margasatwa,
Serta kawasan pelestarian alam seperti taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
Baca juga: Kala Mantan Menperin Saleh Husin Jalani Hobi Gowes di Trek Hutan yang Menantang
4. Tidak menebang pohon sembarangan
Sekitar 46 persen pohon di dunia telah ditebang.