Artinya hampir setengah dari luas hutan di bumi telah rusak.
Sehingga tidak boleh menebang pohon secara sembarangan ataupun melakukan penebangan ilegal untuk menjaga kelestarian hutan.
5. Menanam pohon
Melakukan penanaman pohon dan tumbuhan lainnya merupakan sikap untuk menjaga kelestarian hutan.
Dengan menanam pohon dapat mengganti pohon yang ditebang.
Menanam pohon dapat dilakukan dalam skala besar dan disebut dengan reboisasi atau penghijauan kembali hutan yang telah gundul.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
BERITA REKOMENDASI