News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liput Demo Proyek Strategi Nasional Air Bangis, Empat Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Polisi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyebut sedikitnya empat orang jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

“Selain mengecam intimidasi dan kekerasan yang ditujukan terhadap para warga dan jurnalis yang bertugas di Masjid Raya Sumbar pada 5 Agustus lalu, kami juga mendukung tuntutan para jurnalis yang mendesak Kapolda Sumbar meminta maaf serta memproses anggotanya yang diduga melakukan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proyek itu juga harus dievaluasi serius,” tutur Usman.

Baca juga: Aparat Pulangkan Paksa Warga Air Bangis, Komnas HAM: Polisi Perlu Kedepankan Persuasif dan Dialogis

Sebagaimana diketahui, pada 31 Juli 2023 sekitar 1.000 warga Nagari Air Bangis dan mahasiswa  menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar menolak usulan proyek strategis nasional (PSN) kilang minyak dan petrokimia oleh Pemprov Sumbar ke pemerintah pusat dengan luas konsesi 30.000 hektar, karena menyerobot lahan yang dikelola warga.

Massa juga menuntut agar lahan yang mereka kelola secara turun-temurun dikeluarkan dari status hutan produksi. Mereka menuntut pula agar anggota Brimob yang menjaga lahan program hutan tanaman rakyat (HTR) yang dikelola koperasi serba usaha di kawasan itu ditarik. Lokasi HTR juga dipandang tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

Gubernur Sumbar hanya tampak sekali secara tak terduga datang ke Masjid Raya Sumbar untuk salat subuh pada Kamis 3 Agustus 2023. Sikap Gubernur Sumbar itu tidak cukup memuaskan warga Air Bangis yang merasa aspirasi mereka belum tersampaikan dengan melanjutkan aksi damai dan menginap di Masjid Raya Sumbar. Sedangkan pejabat Pemprov Sumbar mengklaim mediasi sudah dilakukan.  

Pada Sabtu 5 Agustus warga yang bertahan di Masjid Raya Sumbar dipulangkan secara paksa oleh aparat sehingga berlangsung kericuhan. Sebanyak 18 orang ditangkap, yang terdiri dari enam orang masyarakat, empat mahasiswa, dan delapan aktivis atau pendamping hukum dari LBH Padang dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Berdasarkan data yang dipantau Amnesty International Indonesia, selama Januari hingga Juli 2023 sedikitnya sudah terdapat 62 kasus serangan terhadap pembela HAM dan jurnalis, baik berupa laporan ke polisi (8 kasus), penangkapan (7 kasus), kriminalisasi (4 kasus), percobaan pembunuhan (2 kasus), serta intimidasi dan serangan fisik (41 kasus).  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini