News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Fakta Richard Eliezer Keluar dari Penjara: Bebas Bersyarat sejak 4 Agustus 2023, Status Berubah

Penulis: Rifqah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Sidang tuntutan Bharada E di tunda karena jaksa belum selesai menyusun tuntutan. Tribunnews/Jeprima - Simak fakta-fakta mengenai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang dikabarkan telah bebas dari penjara.

Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diajukan Ferdy Sambo ersebut.

Sementara itu, untuk Ricky Rizal yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.

Kemudian, Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.

"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023).

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini