News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Tukar Duit Rp 22,5 Miliar Jadi Dolar Singapura untuk Main Judi di Manila Filipina

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe disebut menukar duit Rp 22,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk bermain judi di Manila, Filipina.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disebut menukar duit Rp 22,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk bermain judi di Manila, Filipina.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya coba mengingatkan keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing dolar Singapura."

"Total uang sebanyak Rp7,5 miliar yang ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA Agus Parlindungan dengan transaksi uang masuk kredit tanggal 18 Mei 2022 sebesar Rp 5 miliar dengan keterangan RTGS bendahara Provinsi Papua Kemudian saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar," kata jaksa, Rabu (9/8/2023).

Masih berdasarkan BAP Dommy yang dibacakan jaksa, disebutkan ada uang masuk kredit tanggal 25 Mei 2022 sebesar Rp2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak Setda Sektor Papua.

Baca juga: KPK Pikirkan Lukas Enembe Berada di Tempat Khusus, Kuasa Hukum: Bagus Kalau Begitu

Duit itu lantas ditransaksikan Dommy melalui pembelian valas bercampur dengan orang lain sejumlah Rp 2,629 miliar.

Valas senilai Rp 2,5 miliar kemudian digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe.

Selanjutnya, pada tanggal 18 Mei 2022, total uang sebanyak Rp 10 miliar dengan rincian Rp5 miliar, sebanyak dua kali Dommy diminta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas dengan nomor rekening yang berbeda.

Baca juga: Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja, Tegaskan Gubernur Urus Pemerintah Bukan Judi

Kemudian valas dengan nilai total Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di kasino Manila.

"Pada tanggal 18 Mei 2022, uang Rp5 miliar saya minta Lukas Enembe untuk transfer ke rekening PT Anugerah Prospek Valasindo kemudian valas dengan nilai total senilai Rp5 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di kasino Manila. Ini keterangan di BAP Saudara yang kami bacakan. Betul, ya?" tanya jaksa.

"Ya, Pak," jawab Dommy.

"Jadi selain di Singapura, juga ada aktivitas judi yang di Manila?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawab Dommy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini