"Kalau tanggapan dari istri saya, dia hanya termenung aja melihat keadaan ini," ujar Samuel.
"Apalagi keputusan Mahkamah Agung yang begitu mengejutkan kita tanpa mengetahui prosesnya."
Baca juga: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kubu Brigadir J Buka Suara, Ragu Eks Kadiv Propam Benar-benar Dibui
Luapan Kekecewaan Keluarga Brigadir J
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terkejut saat mengetahui Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) bagaikan petir di siang bolong bagi keluarganya.
Terlebih, tak hanya Ferdy Sambo yang mendapat diskon hukuman dari MA.
Tiga terdakwa lainnya, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, juga disunat masa hukumannya.
"Begitu kami dengar bahwa putusan Mahkamah Agung hukuman Ferdy Sambo dikurangi menjadi seumur hidup, ini ibarat petir di siang bolong," ujar Samuel, dikutip dari acara Apa Kabar Indonesia, Rabu (9/8/2023).
"Kami sangat terkejut mendengarnya," sambungnya.
Sejak awal, Samuel dan keluarga tak menyangka Ferdy Sambo cs akan mendapat diskon hukuman dari MA.
Baca juga: Luapan Kekecewaan Ayah Brigadir J usai Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Ibarat Petir di Siang Bolong
Ia turut menyayangkan sidang putusan kasasi di MA, tak disiarkan secara langsung.
"Kami dari awal tidak ada menginginkan hal seperti ini terjadi," ungkap Samuel.
"Kami dari awal Pengadilan Tinggi memperkuat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami sangat berharap di Mahkamah Agung akan disiarkan secara langsung."
"Ternyata cuma senyap, makanya saya bilang dari awal kami mendengar berita ini ibarat petir di siang bolong."
"Tidak ada awan, tidak ada angin, ada petir bahwa Ferdy Sambo sudah dikurangi hukumannya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)