Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu mengungkap kronologi ihwal pengunduran dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Asep sempat ingin mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan KPK sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK imbas polemik penanganan kasus dugaan suap di Basarnas RI.
Asep menjelaskan, dirinya sudah menulis surat kepada Firli Bahuri cs dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Alexander Marwata: Asep Guntur Masih Jabat Plt Deputi Penindakan KPK
Namun, Firli Bahuri dkk dan Jenderal Sigit kompak menolak pengunduran diri Asep Guntur.
"Secara administratif pada hari Senin, 31 Juli, saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri saya ke pimpinan KPK, saya tembuskan ke Pak Kapolri, surat tersebut sudah dijawab, baik dari pimpinan KPK dan Pak Kapolri, menolak pengunduran diri saya," tutur Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).
Asep turut mengamini soal polemik di internal KPK terkait penanganan kasus Basarnas pada Jumat (28/7/2023) malam.
Hal itu buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang terkesan menyalahkan penyelidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas hingga pengumuman Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Pimpinan KPK dan para pegawai dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK lalu mengadakan audiensi pada Senin (31/7/2023).
KPK, terang Asep, juga terus berkomunikasi dengan pihak TNI dalam menuntaskan polemik terkait OTT di Basarnas.
"Yang kedua dari sisi substansi nih, sejak tanggal 28 malam sabtu, beberapa waktu lalu terjadi polemik tuh, pimpinan KPK sudah ambil langkah tuh, langkah ke internal maupun ke eksternal," terangnya.
Baca juga: Brigjen Asep Guntur Minta Mundur Dari KPK, Keputusan Kini di Tangan Firli Bahuri Cs
"Ke internal di hari Seninnya, kami sudah dikumpulkan di ruangan ini, ada audiensi dengan seluruh pegawai KPK, kemudian langkah ke eksternalnya sudah koordinasi dengan Panglima TNI, dengan Bapak Kapolri, dengan yang lainnya, hasilnya rekan-rekan bisa lihat, hasilnya penegakan hukum tindak pidana korupsi terkait OTT basarnas berjalan dengan lancar, koordinasi berjalan dengan baik," lanjut Asep.
Sebelumnya, Firli Bahuri cs memutuskan untuk menolak pengunduran diri yang diajukan oleh Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.
Keputusan itu diambil pimpinan KPK pada Rabu (2/8/2023).
Alhasil Brigjen Asep Guntur akan tetap menjabat Direktur Penyidikan KPK sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Jadi tentang Pak Asep, jadi betul kemarin hari Senin dia berkirim surat ke pimpinan, hari ini tadi pimpinan sudah mendisposisi, sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
"Artinya Pak Asep tetap menjadi Dirdik (Direktur Penyidikan) dan juga Plt Depdak (Deputi Penindakan), bersama-sama kita, bersama-sama teman media ayo kita ke depan berantas korupsi," tambahnya.