8. Lirik dikirimkan paling lambat 14 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB
9. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
10. Hak cipta sepenuhnya akan menjadi milik BPKH
Adapun pemenang dalam lomba ini akan mendapat hadiah umrah untuk satu orang, uang tunai Rp 10 juta bagi juara kedua, dan Rp 5 juta untuk juara ketiga.
Karya bisa dikirim ke email humas@bpkh.go.id dalam bentuk word atau pdf, dengan melampirkan data diri KTP atau kartu tanda pengenal lain beserta nomor telepon.
Pemenang akan diumumkan pada tanggal 21 Agustus 2023 lewat seluruh akun media sosial resmi dan laman resmi BPKH.
"Kami tunggu karya-karya terbaik masyarakat," pungkas Juni.