News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hakim Pertanyakan Bagaimana Cara Penyelesaian 4.200 Tower BTS, Sementara Kontraknya Sudah Selesai

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan perkara korupsi tower BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 15/8/2023. Hakim menanyakan bagaimana cara menyelesaikan 4.200 BTS sementara kontraknya dengan pemenang lelang sudah selesai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim di persidangan bertanya pada saksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Elvano Hatorangan.

Hakim menanyakan bagaimana cara menyelesaikan 4.200 BTS sementara kontraknya dengan pemenang lelang sudah selesai.

"Terus untuk penyelesaian 4.200 BTS itu bagaimana caranya. Anggarannya sudah dibayarkan, bagaimana caranya?" tanya hakim kepada Elvano di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

"Habis 31 Maret itu Pak Anang memerintahkan untuk melakukan kontrak penyelesaian," kata Elvano.

"Kapan kontrak penyelesaian itu?" tanya hakim.

"1 April 2022," jawab Elvano.

"Kalau tidak selesai juga itu bagaimana isinya?" tanya hakim.

"Isinya seperti kontrak sebelumnya Yang Mulia. Kontrak bisa diberhentikan oleh PPK dalam hal ini mengacu pemberian kesempatan yang tidak selesai," jawab Elvano.

"Bisa dihentikan kontrak itu?" tanya hakim.

"Bisa Yang Mulia," jawab Elvano.

Baca juga: Saksi di Persidangan Ungkap Kendala Pembangunan Proyek Tower BTS, Diantaranya Pandemi Covid-19

"Dihentikan tidak kontrak itu?" tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia," jawab Elvano.

"Kenapa?" tanya hakim.

"Karena pada saat itu pada akhir Desember 2022. Saya laporkan lagi ke Pak Anang, bahwa itu harus tetap dilanjutkan," jawabannya.

"Oke, dari data yang saudara terima 31 Maret 2022 kontraknya habis sudah diperpanjang juga. Berapa lama kontrak penyelesaian akhir itu April 2022," tanya hakim.

"Dari April sampai akhir Desember," jawab Elvano.

"Sampai akhir Desember 2022 selesai tidak itu barang," tanya hakim.

"Tidak Yang mulia," jawab Elvano.

"Tidak juga berhasil, tidak juga selesai. Berapa dari 4.200 BTS itu yang sudah diserahkan terima pekerjaan ?," tanya hakim.

"Dari 4.200 itu per Desember 2022 ada 2.090 yang sudah lulus atau online," jawab Elvano.

"Berapa kurangnya," tanya hakim.

"Lebih separuh," jawab Elvano.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini