News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Izin Tambang

Profil Ismail Thomas, Anggota DPR yang Jadi Tersangka Kasus Izin Tambang, Mantan Bupati Dua Periode

Penulis: Daryono
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Ismail Thomas, anggota DPR yang dijadikan tersangka kasus koruspi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Ismail Thomas, anggota DPR dari Fraksi PDIP, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan Ismail Thomas sebagai tersangka pada Selasa (15/8/2023).

"Bahwa pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Anggota DPR Ismail Thomas Langsung Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Salemba

Selain ditetapakan sebagai tersangka, Ismail Thomas juga langsung ditahan di Rutan Kejagung.

Ia ditahan selama 20 hari kedepan sejak Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan pantauan, Ismail Thomas tampak digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.

Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang.

Profil Ismail Thomas

Dikutip dari laman resmi DPR, Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh, 31 Januari 1955 atau saat ini berusia 68 tahun. 

Ia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dan saat ini duduk di Komisi I DPR RI. 

Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya, Selasa (15/8/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Ismail Thomas melenggang ke Senayan pada Pileg 2019 dari Dapil Kalimantan Timur.

Sebelum menjadi anggota DPR, ia merupakan Bupati Kutai Barat dua periode.

Sebelumnya, ia juga menjabat Wakil Bupati Kutai Barat, dan Anggota DPRD II Kutai Barat.

Baca juga: Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Korupsi Tambang: Palsukan Dokumen Untuk Kepentingan Sidang

Secara lengkap, berikut biodata Ismail Thomas mulai dari riwayat pekerjaan, riwayat organisasi dan riwayat pendidikan: 

Riwayat pekerjaan: 

- Bupati Kutai Barat, sebagai Bupati. Tahun: 2011 - 2016

- Bupati Kutai Barat, sebagai Bupati. Tahun: 2006 - 2011

- Wakil Bupati Kutai Barat, sebagai Wakil Bupati. Tahun: 2001 - 2006

- Anggota DPRD II Kutai Barat, sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Tahun: 2000 - 2001

- PT. Kelian eQUATORIAL MULING (KEM), sebagai Supervisor Transport. Tahun: 1990 - 2001

Riwayat organisasi: 

- DPC PDI Perjuangan Kab. Kutai Barat, sebagai Ketua . Tahun: 2001 - 2018

Riwayat pendidikan: 

- SD , SD Katholik WR Soepratman, Tahun: 1961 - 1967

- SMP, SMP Katholik WR Soepratman,  Tahun: 1967 - 1970

- SMA, SMA Katholik WR Soepratman, Tahun: 1970 - 1973

- S1 Ilmu Hukum , Sekolah Tinggi Hukum Indonesia. Tahun: 2000 - 2003

- S2 Ilmu Adm Negara , Universitas Mulawarman. Tahun: 2007 - 2009

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini