TRIBUNNEWS.COM - Asal usul belasan senjata api milik karyawan BUMN berinisial DE terduga teroris yang ditangkap anggota Densus 88 Antiteror di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih menjadi misteri.
DE sebelumnya ditangkap dengan sejumlah barang bukti termasuk 16 senjata api.
Rinciannya 11 laras pendek dan sisanya 5 berupa laras panjang.
Bahkan beberapa di antarannya merupakan senjata yang dibuat oleh pabrikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 bekerja sama dengan Polda Metro Jaya masih menelusuri senjata api tersebut.
Polisi belum bisa memastikan apakah senjata api milik DE apakah ilegal atau tidak.
Baca juga: Oknum Karyawan PT KAI Terlibat Terorisme, Menteri Agama Bakal Temui Menteri BUMN Bahas Pencegahan
"Untuk senjata pabrikan akan kita lihat senjata terdaftar legal atau ilegal. Senjata pabrikan yang ada nomor registernya akan tercatat di Polri."
"Kalau ilegal tentu kita telusuri asal usul senjata ini berasal," ucap Ahmad Ramadhan, dikutip dari BreakingNews Kompas TV, Rabu (16/8/2023).
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menambahkan, dari 16 senjata milik DE, ada 5 senjata hasil modifikasi.
"Dari air gun menjadi senjata api penuh. Ada juga pain gun menembak jarak dekat," ucapnya.
Aswin melanjutkan, Densus 88 selanjutnya akan membawa barang bukti senjata api ke Laboratorium Forensik Polri.
Nantinya tim akan memastikan apakah semua komponen senjata buatan pabrikan atau sudah ada modifikasi.
"Apakah ini asli artinya total bahan pabrik. Atau sudah ada perubahan atau tambahan. Ini butuh waktu (untuk membuktikannya)," kata Aswin.
Baca juga: Densus 88: Karyawan BUMN Terinspirasi dari Tayangan Televisi soal Penyerangan Napiter Mako Brimob
Selain itu, Aswin menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait sumber dana yang dipakai DE untuk melakukan modifikasi senjata.