Riwayat Pekerjaan
- Bupati Kutai Barat (2011-2016)
- Bupati Kutai Barat (2006-2011)
- Wakil Bupati Kutai Barat (2001-2006)
- Anggota DPRD II Kutai Barat, Ketua Fraksi PDIP (2000-2001)
- PT. Kelian eQUATORIAL MULING (KEM), Supervisor Transport (1990-2001)
Peran Ismail Thomas
Baca juga: Kejaksaan Agung: Anggota DPR Ismail Thomas Bukan Satu-satunya Aktor Pemalsuan Dokumen Tambang
Mengutip YouTube Kompas TV, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/8/2023).
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
"Menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," katanya.
Diketahui, kasus korupsi yang menjerat Ismail Thomas terkait penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya di Kalimantan Timur.
Adapun peran Ismail Thomas adalah melakukan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan.
"Bahwa perkara ini yang bersangkutan melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," kata Ketut.
Ketut menuturkan, tersangka diduga membuat dokumen palsu tersebut untuk mengambil alih usaha pertambangan.