News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perbandingan Gaji PNS sebelum dan sesudah Naik 8 Persen, Berlaku Mulai 2024

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi gaji PNS - Berikut rincian perbandingan gaji PNS sebelum dan sesudah mengalami kenaikan sebanyak 8 persen pada setiap golongan.

- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

2. Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Sebelum naik 8 persen:

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Setelah naik 8 persen:

- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488

- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604

- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

3. Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Sebelum naik 8 persen:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini