TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Mario Dandy Satriyo menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
Dalam pleidoinya, Mario Dandy menyampaikan maaf kepada keluarga hingga korban David Ozora atas perbuatannya.
Seperti diketahui, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ini berbuntut panjang.
Ayahnya yang merupakan mantan pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo, harus ikut menelan pahit imbas perbuatan Mario Dandy.
Rafael saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi dan pencucian uang.
"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya, yang oleh karena tindakan saya, berdampak kepada hal-hal yang justru menyulitkan ayah saya," kata Mario sambil terisak, Selasa, dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca juga: Komentar Kejaksaan Agung Soal Beda Jauh Tuntutan Mario Dandy dengan Shane Lukas
"Terlebih pada ibu saya yang secara nyata mendapat dampak dari perbuatan saya," lanjutnya.
Ia mengakui perbuatannya membuat orang tuanya juga mengalami kesulitan.
"Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat tumbuh dan berkembang ke arah yang baik."
"Namun justru saya memberikan luka yang begitu mendalam, tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," ujarnya.
Mario Dandy juga menyampaikan permintaan maafnya kepada sang mantan kekasih, AGH (15).
Ia mengaku tak pernah membayangkan perbuatannya membuat dirinya dan AGH harus terpisah jarak dan waktu seperti saat ini.
Mario pun merasa dihantam kerinduan yang mendalam dengan sang kekasihnya itu.
"Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," imbuhnya.
Melalui pleidoinya itu Mario juga mengaku kerap merasa menyesal dan bersalah pasca melakukan perbuatan keji terhadap David Ozora.