Hasil Konferensi Meja Bundar
- Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat
- Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949
- Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS
- Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang diketuai Belanda
- RIS harus membayar semua utang Belanda sejak tahun 1942.
Meski hasil KMB tidak memuaskan banyak pihak, namun itulah hasil optimal yang dapat diperoleh.
Dilansir dari kesbangpol Kulon Progo, pada 1 November 1949 dihasilkan kesepakatan yang berisi 3 poin, yaitu:
- Piagam penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia Peraturan dasar Uni Indonesia-Belanda Lampiran status Uni Indonesia-Belanda Tanggal 21 Desember 1949,
- Presiden Sukarno membentuk dua delegasi untuk menerima penyerahan kedaulatan dan satu delegasi menerima penggabungan RI ke Republik Indonesia Serikat (RIS).
- Mohammad Hatta ditunjuk sebagai delegasi untuk menerima penyerahan kedaulatan di Belanda.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai delegasi menerima penyerahan kedaulatan di Jakarta, dan Dr. Abu Hanifah sebagai delegasi menerima penggabungan RI ke RIS.
Akhirnya kedaulatan Indonesia diakui oleh Belanda pada 27 Desember 1949 di Istana, Dam, Amsterdam.
Dalam penyerahan kedaulatan ini dilakukan penandatangan 3 dokumen yang telah disepakati pada 1 November 1949.