Dengan penandatanganan tersebut, maka secara resmi Indonesia telah diakui oleh Belanda sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh serta menjadi bagian dari tatanan dunia internasional.
Baca juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Pertemuan Lintas Sektoral Antara Menkeu dan Menkes ASEAN di AFHMM 2023
Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945
Secara de facto, Indonesia memang telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Akan tetapi, Konferensi Meja Bundar (KMB) yang mengakhiri penjajahan Belanda atas Indonesia.
Hingga setelah Indonesia merayakan hari kemerdekaannya yang ke-78, pemerintah Belanda akhirnya mengakui.
Secara resmi Pemerintah Belanda mengakui bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Belanda sebelumnya hanya mengakui bahwa hari kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949.
Baca: Update Justin Hubner soal Timnas U-20 Indonesia atau Belanda, Komunikasi Alot, Mudahan Happy Ending
Hal itu merupakan hasil keputusan Konferensi Meja Bundar dan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI.
Kemudian pada tahun 2005, Belanda telah menerima secara politik dan moral bahwa Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Akan tetapi, pengakuan itu tidak pernah diberikan secara penuh.
Barulah pada Rabu, 15 Juni 2023, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengakui sepenuhnya bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Diberitakan Tribun Video, pengakuan itu disampaikan secara resmi di depan anggota parlemen.
Rutte akan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat bagaimana hal itu bisa diakui dan diterapkan bersama.
Presiden Jokowi pun menyambut baik pengakuan dari Belanda tersebut.
Namun, ia akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Yunita)(TribunVideo.com)