News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Agar Faber Home Menang Tender Proyek BTS Kominfo, Saksi Sebut Berikan Rp 35 Miliar kepada Irwan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan bersaksi di persidangan berikan uang Rp 35 miliar kepada Irwan Hermawan, agar Faber Home bisa memenangkan tender proyek BTS Kominfo.

"Apakah saudara pernah memberikan fee atau uang kepada siapapun ada?" tanya hakim kepada saksi Jemy di persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat bersaksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto, Kamis (24/8/2023).

"Ada," jawab Jemy.

"Sama siapa?" tanya hakim.

"Saudara Irwan Hermawan," jawab Jemy.

Baca juga: Hakim Kaget Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Setor Rp 70 Miliar Agar Faber Home Menang Lelang

"Apa jabatannya," tanya hakim.

"Komisaris PT Solitech," jawab Jemy.

"Berapa saudara berikan," tanya hakim.

"Kurang lebih Rp 35 miliar," jawab Jemy.

"Kapan saudara berikan kepada Irawan Hermawan," tanya hakim.

Baca juga: Pernah Sidangkan Perkara Satelit Luar Angkasa, Hakim Tegur Saksi Kasus BTS: Jangan Pikir Kami Bodoh

"Bertahap Yang Mulia," jawab Jemy.

"Mulainya sejak kapan," tanya hakim.

"Pertengahan 2021 sampai pertengahan 2022," jawab Jemy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini