TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 2 masih dibuka hingga 9 September 2023.
PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai standar nasional.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 ini, dapat dilakukan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.
Nantinya, bagi calon peserta PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 diminta untuk memilih bidang studi sesuai yang diinginkan.
Namun, bagaimana jika bidang studi yang dipilih ternyata bukan seperti yang diinginkan (salah).
Baca juga: Pernah Tidak Lulus, Bolehkah Mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2? Ini Solusinya
Apakah dapat melakukan pengubahan bidang studi PPG, setelah proses pendaftaran?
Jawaban:
Apabila sudah mengajukan pembayaran tidak dapat diubah.
Jadi, disarankan untuk teliti saat melakukan proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 ini.
Simak solusi lainnya jika terdapat kendala saat melakukan proses pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2022, seperti dikutip dari Instagram @ppgkemendikbud.
Pertanyaan Lain Seputar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
- Bagaimana ketika proses pendaftaran NIM, IPK, Perguruan Tinggi tidak terdaftar atau tidak sesuai SIMPKB, padahal di PD Dikti sudah lulus/terdaftar?
Apabila sudah mengupdate di PD Dikti LPTK, kemungkinan masih proses sinkronisasi PD Dikti dengan sistem SIMPKB, mohon menunggu 1 x 24 jam.
- Apabila terblokir NIK-nya saat pendaftaran (pada notifikasi terblokir: Anda terdeteksi pernah terdaftar di periode sebelumnya dan tidak bisa mendaftar di periode sekarang)?