News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apakah Dapat Mengubah Bidang Studi PPG Prajabatan saat Melakukan Pendaftaran? Berikut Penjelasannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanya Jawab Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 - Apakah dapat melakukan pengubahan bidang studi PPG, setelah proses pendaftaran? Apabila sudah mengajukan pembayaran tidak dapat diubah.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 2 masih dibuka hingga 9 September 2023.

PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai standar nasional.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 ini, dapat dilakukan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Nantinya, bagi calon peserta PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 diminta untuk memilih bidang studi sesuai yang diinginkan.

Namun, bagaimana jika bidang studi yang dipilih ternyata bukan seperti yang diinginkan (salah).

Baca juga: Pernah Tidak Lulus, Bolehkah Mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2? Ini Solusinya

Apakah dapat melakukan pengubahan bidang studi PPG, setelah proses pendaftaran?

Jawaban:

Apabila sudah mengajukan pembayaran tidak dapat diubah.

Jadi, disarankan untuk teliti saat melakukan proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 ini.

Simak solusi lainnya jika terdapat kendala saat melakukan proses pendaftaran seleksi PPG Prajabatan 2022, seperti dikutip dari Instagram @ppgkemendikbud.

Pertanyaan Lain Seputar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

- Bagaimana ketika proses pendaftaran NIM, IPK, Perguruan Tinggi tidak terdaftar atau tidak sesuai SIMPKB, padahal di PD Dikti sudah lulus/terdaftar?

Apabila sudah mengupdate di PD Dikti LPTK, kemungkinan masih proses sinkronisasi PD Dikti dengan sistem SIMPKB, mohon menunggu 1 x 24 jam.

- Apabila terblokir NIK-nya saat pendaftaran (pada notifikasi terblokir: Anda terdeteksi pernah terdaftar di periode sebelumnya dan tidak bisa mendaftar di periode sekarang)?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini