6. Bahwa Komite Etik dan Disiplin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko.
7. Bahwa oleh karenanya, DPP partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan terhadap Sdr. Budiman Sujatmiko, M.A. M. Phill. dari keanggotaan PDI Perjuangan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Budiman Sudjatmiko Dipecat PDIP