News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil & Rekomendasi Kongres III AMSI: Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Pimpin Periode 2023-2027

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyu Dhyatmika (CEO Tempo Digital) dan Maryadi (Direktur Bisnis dan Digital Katadata) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027.

Sekjen AMSI terpilih, Maryadi menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya.

Maryadi menggarisbawahi soliditas anggota AMSI sebagai suatu hal penting sejak AMSI dibangun.

“Perbedaan pendapat pasti ada, tapi selalu selesai. Beberapa perbedaan itu sebagian besar sudah diselesaikan dalam AD/ART yang direvisi pada kongres ini.”

Anggota Dewan Pers, Sapto Anggoro yang diundang sebagai peninjau kongres menyambut positif terpilihnya pasangan Wahyu Dhyatmika dan Maryadi.

"Komang dengan jaringan internasional dan Maryadi dengan jaringan lokal dan bisnis akan membawa AMSI semakin berjaya, beyond Indonesia. Selamat karena sudah memilih orang-orang yang berkualitas untuk kemajuan media siber Indonesia," katanya.

TERPILIH SECARA AKLAMASI - Penandatanganan hasil Kongres III Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang memilih duet Wahyu Dhyatmika (CEO Tempo Digital) dan Maryadi (Direktur Bisnis dan Digital Katadata) menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027. Kongres berlangsung di Hotel El Royale, Bandung, Kamis (24/8/2023). (HandOut/IST)

Rekomendasi Kongres

Selain memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal baru, kongres yang merupakan amanat dari Anggaran Dasar Organisasi ini juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan keputusan penting di antaranya

  • Pertama, AD/ART baru AMSI hasil kongres III Bandung yang meneguhkan dengan jelas DNA organisasi sebagai asosiasi perusahaan media siber, bukan organisasi profesi, sesuai Pasal 7 Anggaran Dasar. Ini sesuai juga dengan visi AMSI untuk mewujudkan kemerdekaan pers dengan membangun media siber profesional yang memiliki bisnis sehat berkelanjutan dan konten yang berkualitas.
  • Kedua, dalam AD/ART hasil kongres III Bandung juga membuat penegasan sikap organisasi soal nama-nama media yang mirip dengan media yang sudah ada. Perusahaan pers yang bisa menjadi anggota AMSI adalah media yang tidak menduplikasi nama media yang telah ada yang dapat diasosiasikan dan citra media yang telah ada, kecuali media yang satu kelompok usaha, atau tidak ada keberatan oleh media yang sudah lebih dulu menjadi anggota AMSI. Ketentuan Ini tercantum dalam Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga.
  • Ketiga, AD/ART AMSI yang baru memberikan kewenangan AMSI untuk bernegosiasi atas nama anggota dalam perjanjian bisnis dengan perusahaan platform dalam bentuk collective bargaining. Dalam Pasal 9 Anggaran Dasar, tertera: Pengurus Nasional mewakili media anggota melakukan negosiasi dan berunding dengan platform dan pihak lainnya.
  • Keempat, kongres menyepakati panduan bisnis dan etika bisnis (PBEB) sebagai upaya menjaga integritas bisnis anggota AMSI. Panduan ini hadir mengingat bisnis anggota AMSI berada di bidang pers, yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. PBEB menjadi cara bagi AMSI untuk mendorong kemajuan bisnis tanpa mengkhianati cita-cita pers Indonesia untuk memajukan peradaban bangsa dan dunia.
  • Kelima, AMSI menyepakati prinsip dasar penggunaan artificial intelligence untuk proses produksi karya jurnalistik dan pengelolaan media siber di Indonesia. Prinsip dasar ini dibuat untuk memastikan penggunaan AI secara bertanggung jawab dalam praktik jurnalistik untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Prinsip-prinsip ini menjadi komitmen AMSI dalam mempertahankan standar jurnalisme tertinggi sambil memanfaatkan potensi peluang yang ditawarkan AI.
    Sebelum kongres, AMSI menggelar Indonesia Digital Conference (IDC) mengangkat tema AI for Business Transformation, dengan mengundang berbagai stakeholder. Kristalisasi IDC itu kemudian diserap menjadi rekomendasi kongres.

(*/Tribun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini