TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara buat akun SSCASN untuk mendaftar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Menurut surat Menteri PANRB BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dibuka mulai 17 September 2023.
Adapun pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Namun sebelum mendaftar, sebaiknya kamu membuat akun terlebih dahulu.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023 Resmi dari BKN, Pendaftaran Dibuka 17 September sampai 6 Oktober 2023
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Kemudian pilih 'Daftar Akun'
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor HP yang aktif, dan Email Aktif.
- Lalu klik tombol 'Lanjutkan'
- Pastikan semua data yang diisi telah benar
- Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
Cara Daftar CPNS 2023
Dikutip dari PosBelitung.co, ini cara daftar CPNS 2023:
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Login akun terlebih dahulu
- Lengkapi data diri
- Unggah swafoto
- Kemudian klik tombol 'Selanjutnya'
- Jika sudah, pilih jenis seleksi CPNS yang diinginkan
- Kemudian pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Lalu unggah semua dokumen persyaratan sesuai yang ditentukan
- Periksa resume dan pastikan sudah lengkap dan benar
- Akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Syarat Daftar CPNS 2023
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat mendaftar CPNS sepeti tahun-tahun sebelumnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon pNS, pNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praltis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 - 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 - 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 - 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4 - 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 - 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 - 17 November 2023
- Masa Sanggah 18 - 20 November 2023
- Jawab Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 - 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November - 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 - 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 - 3 Desember 2023
- Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 - 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (PosBelitung.co/Kamri)
Artikel Lain Terkait Pendaftaran CPNS 2023