- Klik bagian bawah, 'Daftarkan Dirimu';
- Masukkan Email, Password, dan Ulangi Password;
- Klik centang bagian 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan';
- Lalu, klik 'Daftar';
- Lengkapi data diri yang diminta pada laman tersebut;
- Seperti NIK, KK, Tempat dan Tanggal Lahir, klik 'Lanjut'.
- Unggah Foto KTP dan lakukan Verifikasi Nomor HP yang aktif;
- Setelah menerima Kode OTP, masukkan dan klik 'Kirim OTP';
- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik 'Mulai Tes';
- Pastikan peserta mengerjakan dengan sungguh-sungguh.
- Klik 'Saya Menyetujui';
- Peserta telah memiliki akun Kartu Prakerja.
Kemudian, untuk bergabung pada Kartu Prakerja Gelombang 60 dengan cara membuka Dashboard Kartu Prakerja pada laman https://dashboard.prakerja.go.id/.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka, Klik prakerja.go.id
Di sini, peserta dapat mengklik 'Gabung' ke gelombang yang telah tersedia, setelah itu centang pada bagian Persetujuan Prakerja.
Peserta dinyatakan telah mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 dan silahkan menunggu hasil akhir.
Selain itu, ada juga beberapa hal yang harus diperhatiaakn sebelum membuat akun Kartu Prakerja ini.
(Tribunnews.com/Pondra) (TribunJakarta.com/Pebby)