KBRI menerima Nunik setelah diantarkan dengan kondisi wajah penuh dengan luka lebam akibat dipukul dan kepala berdarah akibat dipukul menggunakan telepon genggam oleh majikan.
Baca juga: 21 Calon PMI Diamankan saat Hendak Diberangkatkan ke Australia & New Zealand, Ini Peran 3 Tersangka
Dubes Hermono mengemukakan, KBRI Kuala Lumpur memberikan upaya pelindungan kepada Nunik dari proses penyembuhan luka-lukanya hingga tahapan proses tuntutan hukum pidana atas tindak kekerasan dan bekerja tanpa digaji.
KBRI juga telah berhasil menghubungi pihak keluarga di Banjarnegara yang selama ini kehilangan kontak dengan Nunik.
“Berdasarkan fakta tersebut, ini menunjukkan bahwa sebagian besar kasus eksploitasi terhadap PMI dilakukan oleh majikan yang mapan secara finansial, dan dengan faktor kesengajaan melakukan pelanggaran hak-hak serta dengan sengaja merendahkan martabat pekerja rumah tangga Indonesia," terang dia.
Baca juga: PMI Asal Cianjur Dilaporkan Disekap di Arab Saudi, Keluarga Minta Bantuan Presiden Jokowi
Menurut keterangan Kepolisian setempat, para tersangka akan dituntut dengan pasal pidana bagi penyiksaan berat.
Sayangnya hampir semua kasus PMI yang bermasalah merupakan mereka yang bekerja di sektor rumah tangga dan tidak memiliki visa kerja.