TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat dinilai perlu membuat viral orang-orang yang tidak layak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah, disamping memviralkan pejabat publik yang korup.
Plt Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas, Maliki menyampaikan hal ini pada diskusi FMB9, yang mengangkat topik 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi', Senin (28/8/2023).
"Kami melihat di lapangan banyak sekali elit masyarakat yang mendapat bantuan perbaikan rumah, reforma agraria, jadi dia dapat lahan untuk diolah padahal dia seharusnya sudah bisa mengayomi masyarakat," kata Maliki.
Maliki melihat praktik di lapangan banyak elit masyarakat yang menerima bantuan pemerintah, baik itu terkait Bansos, perbaikan rumah hingga reforma agraria.
Menurutnya hal itu juga termasuk korupsi yang belum bisa ditangani secara serentak, sebagai dampak ketidakakuratan data.
Maliki mengatakan Bappenas terus berupaya mendorong reformasi pelindungan sosial agar efektif dapat dirasakan masyarakat yang betul-betul rentan.
Ia mengatakan transformasi data menjadi hal yang penting, dimana transformasi satu data Indonesia merupakan upaya untuk menutup ruang korupsi.
Namun hal tersebut menurutnya juga perlu dibantu dengan kontrol masyarakat, salah satunya memviralkan elit masyarakat yang tidak layak mendapatkan bantuan pemerintah.
Dengan adanya kontrol masyarakat tersebut, Maliki berharap dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan akurasi penerima Bansos maupun program-program pemerintah lainnya.
Baca juga: KPK Selisik Manipulasi Data Penerima Bansos Beras di Wilayah Bangka Belitung dan Jakarta
Memviralkan elit masyarakat yang tidak berhak mendapat Bansos juga dapat membantu pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrim dan mengefisiensikan penganggaran.
"Kami berharap kontrol masyarakat, bagaimana masyarakat selain memviralkan korupsi ASN juga bisa memviralkan masyarakat yang sebenarnya tidak layak untuk mendapatkan Bansos," ujarnya.