News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Saksi Tak Ingat Wilayah Paket Tender Proyek BTS Kominfo, Hakim: Apa Sudah Dibagi-bagi Sebelumnya?

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lan jutan terdakwa Johnny G Plate, Anang Latif dan Yohan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mempertanyakan saksi Alfi Asman Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta yang tak ingat perbedaan wilayah paket tender proyek BTS Kominfo.

Karena saksi tak ingat, kemudian hakim mempertanyakan apakah tender proyek BTS Kominfo sudah dibagi-bagi sebelumnya.

"Jadi Lintasarta itu yang kontrak dengan BAKTI. Apakah Huawei ikut?" tanya hakim kepada Alfi Asman Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta bersaksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Latif dan Yohan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2023).

"Tidak ada Yang Mulia," jawab Alfi.

"Jadi 954 BTS dilakukan prakualifikasi, lolos ya untuk paket tiga. Perusahaan konsorsium lain siapa saja pak," tanya hakim.

"Sepengetahuan saya paket 1 dan 2 itu Faberhome," jawab Alfi.

"Paket tiga yang saya tanya. Saudara ikut tidak paket 1 dan 2," tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia," jawab Alfi.

Baca juga: Putusan Praperadilan Tiga Klaster Korupsi BTS Kominfo Bakal Diketok Hakim Selasa Lusa

"Saudara ngerti tidak yang saya tanya. Ikut dengan menang beda pak," kata hakim.

"Oh ikut Yang Mulia," jawab Alfi.

"Ikut! Nggak usah muter-muter kemana-mana kalau dengan saya lurus-lurus saja berikan keterangan," kata hakim.

"Berarti Lintasarta Paket 1 dan 2 ikut, dan 3 ikut jadi pemenang," kata hakim Fahzal Hendri.

"Betul Yang Mulia," jawab Alfi.

Baca juga: Hakim Kaget Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo Setor Rp 70 Miliar Agar Faber Home Menang Lelang

"Apakah keikutsertaan di antara paket-paket itu berdasarkan kesepakatan konsorsium yang lain," tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia," jawab Alfi.

"Tanya lagi saudara di paket 1, apa yang membedakan diantara paket itu dengan paket-paket yang lain," tanya hakim Fahzal.

"Sepengetahuan saya tidak ada Yang Mulia. Wilayahnya saja yang berbeda," jawab Alfi

"Pasti ada bedanya, wilayah kerjanya beda, paket 1 tahu saudara wilayah kerjanya di mana?" tanya hakim.

"Saya lupa," jawab Alfi

"Lupa juga, ikut tender kok lupa. Aneh juga itu. Paket 1 wilayah kerjanya mana. Bagus kita WIB tidak ada gangguan keamanan disitu. Ikut kan Lintasarta masa nggak tahu wilayah kerjanya," kata hakim.

"Maaf saya lupa Yang Mulia,"

"Apa sudah dibagi-bagi sebelumnya, kamu Lintasarta WIT saja, yang lain tengah. Ada nggak itu masa saudara ikut tender nggak tahu wilayah kerjanya," kata hakim.

"Saya tidak ingat Yang Mulia," jawab Alfi

"Tidak ingat atau pura-pura lupa saudara. Atau mungkin tidak perhatian karena tidak akan menang disitu," jawab Alfi.

Dilansir dari siaran resmi Kominfo proyek BTS terbagi dalam lima paket kontrak. Kontrak paket 1 dan 2 dimenangi oleh Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data sebagai konsorsium.

Kontrak paket 1 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 269 titik di Kalimantan dan 439 titik di Nusa Tenggara Timur.

Kemudian kontrak paket 2 pembangunan BTS Kominfo terdiri dari 17 titik di Sumatra, 198 titik di Maluku, dan 512 titik di Sulawesi.

Adapun paket 3 terdiri dari 409 titik di Papua dan 545 titik pembangunan di Papua Barat yang dikerjakan oleh PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT Sansaine Exindo sebagai konsorsium.

Kemudian paket 4 terdiri dari 966 titik di Papua dan paket 5 terdiri dari 845 titik di Papua.

Paket 4 dan 5 dikerjakan oleh PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan ZTE Indonesia sebagai konsorsium.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini