TRIBUNNEWS.COM - Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya) menyebut ada keterlibatan satu orang warga sipil dalam kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas terhadap warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25).
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan saat ini warga sipil itu sudah diamankan di Polda Metro Jaya juga penyidikan lebih lanjut.
Warga sipil itu juga sudah ditetapkan tersangka bersama dengan tiga pelaku lainnya.
Adapun ketiga pelaku lainnya yakni oknum anggota Paspampres bernama Praka RM alias Riswandi Manik serta dua orang anggota TNI.
Ketiga pelaku itu saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya.
Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat
"Selain ketiga tersangka itu, ada satu orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya," ungkap Hamim, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Dijelaskan Hamim, ketiga pelaku itu bisa saja mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
KUNCI JAWABAN Post Test Modul 2 Proses Regulasi Diri saat Kegiatan Belajar Berlangsung Disebut . . .
"Para tersangka bahkan bisa dijauhi hukuman yang lebih berat di pengadilan militer Pomdam Jaya," lanjut Hamim.
Para pelaku akan dikenai pasal sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan yakni dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang kemudian berujung hilangnya nyawa seseorang.
Hingga saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait dengan kasus ini.
"Masih dalam penyelidikan, termasuk dari pemeriksaan saksi dan barang bukti, karena HP korban juga belum kita temukan," ujar Hamim.
Hamim memastikan Pomdam Jaya akan melakukan penyidikan secara benar dan transparan.
Apalagi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono telah meminta pengungkapan kasus ini dilakukan sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Baca juga: Sosok Praka RM, Oknum Paspampres yang Culik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Militer Aktif
Awal Mula Peristiwa
Dugaan sementara, masalah muncul karena para pelaku mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal.
Dari informasi yang disampaikan Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ke SerambiNews.com, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika menangkap Imam atas tuduhan itu.
Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam.
Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli hingga akhirnya meninggal dunia.
Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta pun telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam tewas.
Baca juga: Panglima TNI Diminta Tindak Tegas Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Melansir SerambiNews.com, Pomdam Jaya pun mengungkapkan pemerasan dan penganiayaan merupakan motif Praka RM dan dua rekannya menghabisi nyawa korban, Imam.
Mereka berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum dan memanfaatkan situasi untuk memeras korban.
“Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan, jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penembusan lalu dilakukan penyiksaan," kata Danpomdam Jaya yang disampaikan melalui Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(SerambiNews.com/Muhammad Aziz/Agus Ramadhan)