TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait evaluasi terhadap lembaga negara yang diumumkan pada Rabu (30/8/2023) menunjukkan Kejaksaan Agung meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam hal penegakan hukum.
Berikut ini hasilnya:
1. Kejaksaan Agung
5 persen sangat percaya, 69% cukup percaya, 20% kurang percaya, tidak percaya sama sekali 1% dan 4% tidak tahu atau tidak jawab.
2. Pengadilan
6% sangat percaya, 67% cukup percaya, 22% kurang percaya, tidak percaya sama sekali 2% dan 4% tidak tahu atau tidak jawab.
3. KPK
6% sangat percaya, 62% cukup percaya, 27% kurang percaya, tidak percaya sama sekali 2% dan 3% tidak tahu atau tidak jawab.
4. Polri
6% sangat percaya, 60% cukup percaya, 30% kurang percaya, tidak percaya sama sekali 2% dan 1% tidak tahu atau tidak jawab.
Data tersebut dipaparkan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di kanal Youtube Lembaga Survei Indonesia dalam acara bertajuk Rilis LSI: Isu-Isu Nasional dan Update Peta Kompetisi Pilpres dan Pileg pada Rabu (30/8/2023).
"Kalau spesifik penegakan hukum, yang paling dipercaya adalah Kejaksaan Agung. Diikuti oleh Pengadilan, lalu KPK, baru kemudian Polri. Jadi Polri dan KPK lebih rendah tingkat kepercayaannya dibandingkan dengan Kejaksaan Agung dan Pengadilan," kata dia.
"Meskipun jarak angkanya tidak terlalu jauh. Kejaksaan Agung itu 74% kalau ditotal yang biru (sangat percaya) sama yang hijau (cukup percaya). Pengadilan itu 73%, KPK 68%, lalu Polri itu 66%," sambung dia.
Metodologi Survei