TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Bidang Keamanan Siber.
Lowongan kerja OJK ini dibuka melalui Jalur Tenaga Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) bagi pelamar yang berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang Keamanan Siber.
Mengutip dari Instagram @ojkindonesia, pendaftaran lowongan kerja OJK ini dibuka mulai 1 September hingga 5 September 2023.
Adapun pendaftaran lowongan kerja OJK dapat dilakukan secara online melalui laman https://ojk.experd.com.
Baca juga: Tips Hindari Investasi Bodong, Pastikan Berlogo OJK Cek Nomor Izinnya
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Lowongan Kerja OJK Bidang Keamanan Siber
- Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi
- Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini.
- Penempatan di kantor pusat Jakarta
Baca juga: Cara Cek Pinjol yang Terdaftar di OJK, Bisa Lewat WhatsApp
Cara Daftar
Peserta yang ingin mendaftar lowongan kerja OJK bidang Keamanan Siber dapat mengakses laman ojk.experd.com.
Nantinya, ketika pendaftaran dibuka, maka peserta dapat melengkapi resume yang tersedia.
Namun sebelum mendaftar, pastikan posisi yang ingin dilamar sesuai yang diinginkan.
Tentang PKWT