TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi terkait lowongan kerja dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Diketahui, OJK membuka lowongan kerja melalui Jalur Tenaga Kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) bagi pelamar berpengalaman dan memiliki kompetensi sesuai yang dibutuhkan.
Adapun lowongan yang dibuka adalah Tenaga Kerja PKWT Bidang Keamanan Siber.
Melansir laman Instagram resmi OJK, @ojkindonesia, periode pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 5 September 2023.
Proses pendaftaran dilakukan melalui situs ojk.experd.com.
Baca juga: Cara Daftar Lowongan Kerja Kemenkumham Posisi Staf Ahli Bidang Sosial, Terakhir 2 September 2023
Selengkapnya inilah posisi yang dibuka untuk lowongan kerja OJK, dikutip dari ojk.experd.com:
1. Ahli Application Security
Persyaratan Pendidikan:
S1 di bidang Cyber Security / Teknologi Informasi / Ilmu Komputer / Sistem Informasi / Teknik Informatika / Teknik Elektro
2. Ahli Cloud Security
Persyaratan Pendidikan:
S1 di bidang Cyber Security / Teknologi Informasi / Ilmu Komputer / Sistem Informasi / Teknik Informatika / Teknik Elektro
3. Ahli Enterprise Data Protection
Persyaratan Pendidikan: