- Bagi peserta wanita tidak sedang hamil;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkoba;
- Berkelakuakn baik;
- Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan
- Berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang dibuktikan dengan Kartu BPJS Kesehatan.
Baca juga: Kemenkes Siapkan 740 Fasilitas Kesehatan untuk Tangani Dampak Polusi Udara
Selain itu, adapun beberapa berkas yang diunggah saat pendaftaran, yakni:
- Ijazah
- Transkip nilai
- STR
- KTP
- KK
- Kartu BPJS
- NPWP
Kemudian, peserta yang dinuyatakan lolos tahap 1 (administrasi) akan diwajibkan untuk mengunggah dokumen lainnya:
- Surat Keterangan Sehat dari Fasyankes Pemerintah
- Surat Keterangan Bebas Narkoba oleh Fasyankes atau Lab teregistrasi
- Surat berkelakuan Baik atau SKCK dari kepolisian
(Tribunnews.com/Pondra)