Pada momen inilah, Lukas membanting mikrofon yang dipegangnya ke arah lantai.
Petrus pun berusaha menenangkan kliennya tersebut dan meminta hakim untuk menghentikan sidang sementara.
"Sepertinya saya minta break sebentar pak. Bisa break sebentar," ujarnya.
Baca juga: Lukas Enembe Bakal Hadirkan 2 Saksi Meringankan Dalam Sidang Perkara Suap dan Gratifikasi Besok
Hakim pun menyetujui untuk menghentikan sidang sementara.
Pada saat yang sama, hakim pun meminta kepada jaksa agar tidak terlalu menekan Lukas untuk menjawab setiap pertanyaan.
"Pak jaksa, terdakwa punya hak ingkar. Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka (pengacara), kan kita punya bukti-bukti lain, ada bukti surat ada bukti lain. Nggak perlu dikejar," kata hakim.
Setelah itu, Lukas Enembe pun diberi minum dan hakim memutuskan secara resmi agar sidang diskors.
Lantas, Lukas pun dibawa keluar ruang sidang oleh Petrus dan tim kuasa hukum lainnya.
Hakim pun memutuskan sidang dengan terdakwa Lukas Enembe akan diselenggarakan lagi pada Rabu (4/9/2023).
Sementara Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani perawatan lantaran tensi dirinya yang tinggi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe