News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Banting Mikrofon dan Umpat Jaksa, Sidang Diskors

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi. Sidang lanjutan terhadap Lukas Enembe terpaksa diskors usai Lukas Enembe membanting mikrofon dan mengumpat kepada jaksa.

Pada momen inilah, Lukas membanting mikrofon yang dipegangnya ke arah lantai.

Petrus pun berusaha menenangkan kliennya tersebut dan meminta hakim untuk menghentikan sidang sementara.

"Sepertinya saya minta break sebentar pak. Bisa break sebentar," ujarnya.

Baca juga: Lukas Enembe Bakal Hadirkan 2 Saksi Meringankan Dalam Sidang Perkara Suap dan Gratifikasi Besok

Hakim pun menyetujui untuk menghentikan sidang sementara.

Pada saat yang sama, hakim pun meminta kepada jaksa agar tidak terlalu menekan Lukas untuk menjawab setiap pertanyaan.

"Pak jaksa, terdakwa punya hak ingkar. Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka (pengacara), kan kita punya bukti-bukti lain, ada bukti surat ada bukti lain. Nggak perlu dikejar," kata hakim.

Setelah itu, Lukas Enembe pun diberi minum dan hakim memutuskan secara resmi agar sidang diskors.

Lantas, Lukas pun dibawa keluar ruang sidang oleh Petrus dan tim kuasa hukum lainnya.

Hakim pun memutuskan sidang dengan terdakwa Lukas Enembe akan diselenggarakan lagi pada Rabu (4/9/2023).

Sementara Lukas Enembe langsung dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani perawatan lantaran tensi dirinya yang tinggi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini