TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar hari ini Selasa (5/9/2023) ini.
Cak Imin, demikian ia akrab disapa, akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023) kemarin.
Kabar soal pemeriksaan ini sudah santer setelah Cak Imin mendeklarasikan Capres-Cawapres bersama Anies Baswedan.
Dalam bincang-bincang di acara Mata Najwa, Muhaimin Iskandar buka suara soal dirinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh KPK.
Menurut Ketua Umum PKB tersebut, dirinya sangat menghormati panggilan sebagai saksi oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Saya harus hormati, hargai dan dukung penuh langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” kata Muhaimin.
Cak Imin berspekulasi pemanggilan dirinya oleh KPK dikaitkan dengan deklarasi menjadi cawapres berpasangan dengan capres Anies Baswedan.
Meski demikian, Cak Imin mengaku tetap menghormati KPK sebagai penegak hukum.
“Saya tidak bisa mendikte persepsi orang. Kalau saya tegak lurus saja, KPK memang lembaga yang berwenang menuntaskan kasus-kasus korupsi,” ujarnya.
Di sisi lain, Anies berharap, pemanggilan Muhaimin oleh KPK bukan karena berkaitan dengan dideklarasikannya Ketua Umum PKB tersebut sebagai cawapres.
“Mudah-mudahan tidak (ada hubungannya dengan deklarasi Muhaimin Iskandar sebagai cawapres). Itu harapan kita. Biar sejarah nanti membuktikan,” ujar Anies.
KPK Tidak Membantah
Saat dikonfirmasi, Plt juru bicara KPK Ali Fikri tak membantah, namun juga tak memberi keterangan rinci mengenai rencana pemeriksaan Cak Imin itu.
Ia menyebut bahwa siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan pasti akan diperiksa KPK.
"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin kemarin.
Menurut Ali, hari ini ada sejumlah saksi kasus Kemnaker yang akan diperiksa. Meski belum dirilis identitasnya.
"Jadwal besok keluar. Tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker besok. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok," terang Ali.
Hingga kemarin belum ada pernyataan dari Cak Imin terkait rencana pemeriksaan oleh KPK ini. Para politisi PKB yang dikonfirmasi juga menolak berkomentar mengenai rencana pemeriksaan Ketua Umum mereka itu.
Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012.
Asep juga mengakui bahwa tak menutup kemungkinan KPK memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi.
Selain tersangka belum dibeberkan, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.
Pada tahun 2012, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep menambahkan.
Di sisi lain rencana KPK memeriksa Cak Imin membuat lembaga antirasuah itu dituding telah menjadi alat gebuk politik.
Tuduhan itu dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.
Cak Imin diketahui baru saja dideklarasikan oleh Partai NasDem menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.
Namun juru bicara KPK Ali Fikri membantah tudingan itu. Ali bilang bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker itu terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai cawapres.
"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (4/9).
Bahkan, kata Ali, jauh sebelum adanya rencananya deklarasi Cak Imin, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.
"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," kata Ali.(tribun network/ham/dod)