TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus memastikan pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu.
Menurut Deddy, langkah KPK ini rawan dicurigai sebagai upaya politisasi hukum.
Pasalnya, kabar pemeriksaan Cak Imin diumumkan hanya dalam selang waktu singkat pasca Cak Imin dideklarasi sebagai bacawapres Anies Baswedan.
"Sekarang setelah Cak Imin berpindah ke lain hati, wah kasusnya muncul lagi bahkan mungkin dalam satu, dua hari akan diperiksa. Jadi terus terang kami ingin bertanya kepada KPK, ada apa sebenarnya," ujar Deddy, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (5/9/2023).
Deddy pun menyayangkan hal tersebut bukan murni untuk penegakkan hukum.
Selain itu, Deddy menyatakan, pihaknya juga tidak ingin dikaitkan dengan hal tersebut, begitu pun tidak ada kaitannya juga dengan Presiden Jokowi.
"Kami sangat menyayangkan kalau ini bukan murni penegakkan hukum dan kami (PDIP) tidak ingin dikait-kaitkan dengan urusan ini, tidak ada kaitannya dengan Pak Jokowi.
Baca juga: Elite NasDem Curiga Pemanggilan KPK ke Cak Imin Tak Murni Hukum
Deddy pun meminta KPK untuk memberi penjelasan agar citra KPK tidak tercoreng.
"Tidak tahu kenapa KPK justru pada saat-saat politis seperti ini mengambil tindakan," katanya.
"Tolong dijelaskan kepada publik agar kepercayaan publik kepada KPK tidak hilang dan tidak menganggap KPK ini sebagai bagian dari penggunaan kekuasaan hukum untuk kepentingan politik."
"Sungguh menyedihkan, ayo KPK kembalikan kewibawaan kalian," pungkas Deddy.
Sebelumnya, perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama manjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023 lalu.
Adanya dugaan korupsi di Kemnaker pada 2012 era Cak Imin itu dibenarkan oleh Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Maka dari itu, KPK tak menutup kemungkinan akan memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.
Di mana, saat itu, Menaker dijabat oleh Cak Imin untuk periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
KPK Tegaskan Pemanggilan Cak Imin Tak Ada Kaitannya dengan Politik
Sebelumnya, KPK dituding telah menjadi alat gebug politik karena menyenggol Cak Imin dalam kasus ini.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem, Effendy Choirie atau Gus Choi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kemudian memberikan pernyataannya untuk menanggapi hal tersebut.
Ia mengatakan, proses penyidikan sudah disampaikan sejak 18 Agustus 2023 lalu, artinya sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya perkembangan politik saat ini.
"Kami sudah sampaikan, kegiatan dari proses penyidikan ini beberapa waktu lalu di 18 Agustus, tim sudah melakukan proses penggeledahan, artinya sudah ada proses penyidikan," ungkap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin.
"Itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik," imbuhnya.
Maka dari itu, Ali Fikri menegaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan perkembangan politik terkini.
KPK, dikatakan Ali Fikri, merupakan lembaga penegak hukum yang tidak ada kaitannya dengan politik
Baca juga: Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker
"Sekali lagi kami tegaskan, ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," katanya.
"Kami ini KPK lembaga penegak hukum dalam bidang penindakan, tentu politik bukan wilayah kami. Kami tegak lurus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi, jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung" lanjut Ali Fikri.
Ali Fikri pun meminta kepada semua pihak agar tidak membangun opini atau narasi yang seolah-olah kerja-kerja KPK ada kaitannya dengan politik.
"Oleh karena itu, kami berharap semua pihak menahan diri jangan sampai kemudian membangun opini, narasi, seolah-olah kemudian kerja-kerja KPK disangkutpautkan dengan proses-proses politik yang sedang berlangsung," ungkapnya.
Alasan Cak Imin Batal Diperiksa KPK
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin hari ini, Selasa terkait kasus dugaan korupsi di Kemnaker tersebut.
Namun, Cak Imin tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi tersebut karena sudah ada jadwal lain, sehingga meminta dijadwalkan ulang pemanggilannya.
Cak Imin terjadwal membuka acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” kata Cak Imin, dikutip dari YouTube Mata Najwa, Senin (4/9/2023) malam.
Cak Imin mengaku, sebenarnya dirinya ingin menghadiri panggilan KPK ttersebut.
Namun, dirinya sudah lama untuk dijadwalkan membuka acara itu, sehingga ia harus menghadirinya.
“Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin,” ujar Cak Imin.
Cak Imin akan Dipanggil Lagi Pekan Depan
KPK diketahui akan menjadwalkan ulang pemanggilan kepada Cak imin pekan depan.
"Tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Sebelumnya, Cak Imin meminta agar dijadwalkan pada Kamis (7/9/1012), tetapi tim penyidik tidak bisa karena sudah ada jadwal kegiatan di luar.
"Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan," kata Ali.
Ali pun meminta Cak Imin untuk bersikap kooperatif nantinya untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
Keterangan Cak Imin tersebut dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa pidana yang dilakukan para tersangka dalam kasus yang dimaksud.
"Seluruh saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK karena kebutuhan untuk agar lebih jelas dan terangnya perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan oleh KPK," kata Ali Fikri.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)