TRIBUNNEWS.COM - Indonesia saat ini didapuk sebagai Ketua ASEAN sejak serah terima Keketuaan ASEAN dari Kamboja saat KTT ke-42 ASEAN di Phnom Penh, November 2022.
Keketuaan Indonesia di ASEAN dimulai sejak 1 Januari 2023 dan berakhir pada 31 Desember 2023.
Saat ini, Indonesia juga menjadi tuan rumah KTT ke-43 ASEAN yang digelar di Jakarta, pada 5-7 September 2023.
Lantas, apa tugas Indonesia sebagai ketua ASEAN?
Dihimpun dari unggahan Instagram @asean_ri, Kamis (7/9/2023), inilah tugas Indonesia sebagai Ketua ASEAN.
Baca juga: Dalam Forum ASEAN Indo-Pacific, Dirut PLN Tekankan Kolaborasi Global Demi Wujudkan Transisi Energi
Tugas Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023
- Memimpin KTT ASEAN dan KTT terkait, Dewan Koordinasi ASEAN, tiga Dewan Komunitas ASEAN, Badan-badan Kementerian Sektoral ASEAN terkait sekaligus pejabat senior, serta Komite Perwakilan Tetap.
- Memajukan dan meningkatkan kepentingan dan kesejahteraan ASEAN secara aktif
- Memastikan sentralitas ASEAN
- Memberikan respons yang efektif terhadap permasalahan atau situasi krisis yang berdampak pada ASEAN
- Mewakili ASEAN dalam memperkokoh dan mempromosikan hubungan yang lebih dekat dengan mitra eksternal
- Mengembang berbagai tugas dan fungsi lain yang diamanatkan.
Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia telah menetapkan tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.
Dalam tema tersebut dapat dijabarkan, ASEAN Matter merupakan bagaimana Indonesia tetap menjadi ASEAN relevan, dan penting juga untuk semua rakyat ASEAN.