TRIBUNNEWS.COM - Aksi dugaan pemukulan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, kepada kader PDIP, Suparjiyanto, berbuntut panjang.
Bahkan, Joko Santoso dicopot dari jabatannya karena dinilai telah bersalah.
Belakangan terungkap, ternyata duduk perkara masalah ini karena pemasangan bendera partai.
Aksi dugaan pemukulan ini terjadi di Jalan Cumi-cumi IV, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (8/9/2023).
Dikutip TribunJateng.com, Joko Santoso menjelaskan, awalnya dirinya tak mempermasalahkan pemasangan bendera PDIP di wilayah kampungnya RW IV Bandarharjo, Kota Semarang.
Baca juga: Gerindra Copot Jabatan Ketua DPC Semarang yang Diduga Pukul Kader PDIP, Kasus Diserahkan ke Polisi
Bahkan sejak lima bulan yang lalu, ia memaklumi pemasangan bendera itu.
Namun baru-baru ini, kata Joko, pemasangan bendera dilakukan kembali oleh tim dari Suparjiyanto di RT tempat rumah Joko Santoso berada.
Bendera itu bukan lagi dipasang di wilayah RW, melainkan di tingkat RT.
Itulah yang membuat Joko kesal lantaran bendera tersebut hanya dipasang di RT tempat rumahnya berada, tidak seperti awalnya yang terpasang di semua lingkungan RW.
Joko Santoso menilai, hal tersebut tidak mencerminkan adanya etika berpolitik dan justru seolah-olah melecehkan dirinya sebagai anggota dewan yang berasal dari dapil setempat.
"Saya tidak marah ketika awal seseorang caleg PDIP pasang bendera, lima bulan lalu hanya di RW IV, cambuk buat saya karena belum bisa menguasai wilayah karena ada caleg lain yang bisa masuk."
"Ketika bendera sudah lusuh mungkin PDI membersihkan, tadi malam ada pemasangan khusus di RT saya. Saya ketemu dengan Suparjiyanto dia jawab saya hanya disuruh," kata Joko Santoso.
Joko mengaku sudah mencoba mengklarifikasi masalah ini ke elit PDIP di tingkat Kota Semarang, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Namun, jika memang dirinya harus mendapatkan sanksi, maka ia akan menerimanya.