Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan hasil autopsi korban dugaan penganiayaan oknum Paspampres dan dan oknum TNI AD lainnya, Imam Masykur, telah rampung.
Ia mengatakan hasil autopsi tersebut juga telah diserahkan RSPAD Gatot Soebroto kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Baca juga: Tunangan Imam Masykur Dilarang Keluarga Menjadi Saksi, Bakal Hambat Pengungkapan Kasus Pembunuhan?
Menurut hasil autopsi tersebut, kata Hamim, almarhum Imam tewas karena benturan benda keras di leher bagian belakang yang menyebabkan pendarahan di otak.
"Sudah (diserahkan ke penyidik). Hasil autopsi sudah keluar dan hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," kata Hamim usai Coffee Morning di Mabesad Jakarta pada Rabu (13/9/2023).
Dilansir dari Serambinews.com, pihak RSPAD Gatot Soebroto juga telah memperlihatkan hasil autopsi tersebut ke pihak kuasa hukum keluarga pada Senin (12/9/2023) lalu.
Hasil autopsi tersebut juga sudah diserahkan oleh Ketua Tim Visum dan Autopsi, dr Purwanto, SpF kepada penyidik Polisi Militer Kodam Jaya, Letda Aris dan Serka Agus di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat pada Senin (11/9/2023).
Penyerahan tersebut turut disaksikan Putri Maya Rumanti, SH, MH, dan kawan-kawan, selaku tim kuasa hukum dari Hotman Paris911, dan Basri Abbas selaku Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma.
Hingga saat ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Gali Keterangan Ibu dan Tunangan Imam Masykur Korban Penganiayaan Oknum Paspampres
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J telah ditahan Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Panglima TNI Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kasus Penganiayaan Imam Masykur di Hadapan Komisi I DPR
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.