TRIBUNNEWS.COM - Begini nasib sejumlah pemeren yang terlibat dalam rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, diketahui selebgram Siskaeee dan model Virly Virginia yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan oleh kepolisian.
Selain mereka berdua, tiga tersangka lainnya juga turut diamankan, yakni produser, sutradara, dan editor.
Selanjutnya, Siskaeee dan Virly Virginia akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus itu.
Pemeriksaan tersebut, dikatakan Kepala Sub Direktorat Siber Ditreskrimus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, akan dilakukan pada Jumat (15/9/2023).
"Kami jadwalkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan di hari Jumat besok," kata Ardian Satrio Utomo, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menangkap lima orang tersangka yang memiliki peran berbeda, yakni sutradara dan pemilik rumah produksi, serta produser.
Baca juga: Awal Mula Rumah Produksi Film Porno di Jakarta: Film Komedi dan Horor Tak Laku lalu Buat Film Porno
Lima tersangka tersebut adalah I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Inisial terakhir merupakan seorang wanita yang bermain dalam film dewasa tersebut.
Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 34 ayat 1 JO pasal 50 UU Nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Selain itu, belakangan ini terungkap juga jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno dengan bayara Rp10-15 juta per judul.
Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah sebuah judul film yang diperankan Siskaeee hingga Virly Virginia.
Kemudian, ada sejumlah artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film porno tersebut.
Sebanyak 11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Raup Keuntungan hingga Rp500 Juta
Selama sekitar satu tahun beroperasi, yakni sejak awal 2022, rumah produksi film dewasa tersebut sudah meraup keuntungan sebesar Rp500 juta.
Dari keuntungan itu, para tersangka pun kemudian membeli sejumlah aset, termasuk satu unit mobil.
"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," kata Ade, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Telah diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan, salah satunya kendaraan Nissan X-Trail," ujarnya.
Baca juga: Awalnya Garap Genre Horor dan Komedi Tapi Tak Laku, Alasan Rumah Produksi di Jaksel Buat Film Porno
Sebelumnya, rumah produksi film porno ini menawarkan beberapa paket kepada para pelanggannya.
Paket termurah dibanderol dengan harga Rp50 ribu dan paket termahal mencapai Rp500 ribu.
"Ada yang paket berlangganan satu hari, dengan membayar Rp50 ribu, satu minggu bayar Rp150 ribu, satu bulan Rp250 ribu, satu tahun Rp500 ribu," ungkap dia
Ade mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi dan didistribusikan di tiga website.
"Salah satunya adalah film Kramat Tunggal yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade.
"Adapun film porno dengan rata-rata durasinya antara 1 dampai 1,5 jam setiap filmnya," tambahnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda) (TribunJakarta.com/Annas Furqon) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)