Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggota TNI yang berkendara melawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Akibat perbuatannya, anggota TNI itu yakni Lettu Kavaleri GDW bakal diperiksa setelah hasil pemeriksaan dari RSPAD Gatot Soebroto keluar.
Saat ini, kata dia, RSPAD Gatot Soebroto tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Lettu GDW.
Panglima TNI mengaku belum menerima hasil pemeriksaan tersebut.
Namun demikian, kata dia, ada dugaan Lettu GDW melakukan hal tersebut dalam pengaruh obat-obatan tertentu.
"Nanti tentunya dari proses kedokteran nanti di RSPAD menyatakan bagaimana akan kita proses hukum. Dan kita tidak menutupi itu, silahkan dimonitor nanti perkembangannya," kata Yudo di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Panglima TNI Heran Mobil Lettu GDW Lawan Arah di Tol MBZ, Diduga Terpengaruh Obat-obatan
Yudo juga mengatakan hasil pemeriksaan tersebut juga akan dibuka.
Ia menilai apa yang dilakukan Lettu GDW dengan memutar balik mobil yang dikendarainya sehingga menabrak mobil lain dan menyebabkan kecelakaan beruntun tidaklah normal.
Untuk itu, ia menegaskan apabila nantinya Lettu GDW terbukti dalam pengaruh obat-obatan terlarang ketika kejadian maka hukuman yang dijatuhkan terhadapnya tidak ringan.
"Obat opa yang merpengaruhi ini, nah kalau obat terlarang apalagi narkoba, ya proses hukum nanti. Berat itu malah nanti," kata Yudo.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga sebelumnya mengatakan anggota TNI yang berkendara melawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun, Lettu Kavaleri GDW, memiliki masalah psikologis.
Kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (9/9/2023).
Lettu Kavaleri GDW bertugas di kesatuan Yonkav 7/Prakoso Satya Kodam Jaya itu telah membuat kecelakaan beruntun tujuh unit mobil di jalan tol layang tersebut.