TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang.
Lantas, muncul wacana perpanjangan masa jabatan Yudo Margono lantaran pergantian dirinya terjadi menjelang Pemilu 2024.
Yudo Margono pun telah menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa keputusan itu adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tau lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Sementara berdasarkan tradisi sistem rotasi antar-matra, maka pengganti Yudo Margono dimungkinkan adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman.
Senada dengan Yudo, Dudung juga akan pensiun pada November mendatang.
Baca juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siap Jika Jabatannya Diperpanjang
Lalu apakah bisa perpanjangan masa jabatan Yudo dan Dudung tersebut dilakukan menjelang Pemilu 2024?
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan terhadap Panglima TNI tidak dimungkinkan lantaran hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
"UU 34/2004 tentang TNI tidak memungkinkan hadirnya opsi perpanjangan. Jadi selama tidak ada perubahan UU, itu cuma asal lempar wacana saja," tuturnya.
Khairul pun menganggap pergantian Panglima TNI dan KSAD menjelang Pemilu 2024 bakal memengaruhi stabilitas politik hanyalah mitos.
Menurutnya, pensiun maupun pergantian pimpinan dalam tubuh TNI adalah hal yang alamiah.
Sehingga, lanjut Khairul, seharusnya TNI bisa dipersiapkan terlebih dahulu sebelumnya.
"Pensiun dan suksesi kepemimpinan adalah sesuatu yang alamiah dan dapat dipersiapkan sedangkan TNI adalah organisasi yang sangat matang, kaya pengalaman, dan memiliki banyak kader kepemimpinan," jelasnya.
Khairul pun menginginkan agar pergantian Panglima TNI maupun Kepala Staf Angkatan tiap matra tidak dipolitisasi berlebihan dan bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan.