News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Contoh Format Surat Keterangan Belum Menikah untuk Daftar CPNS Kejaksaan 2023

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan mewajibkan pelamar CPNS 2023 formasi Jaksa melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah. Ini contoh format Surat Keterangan Belum Menikah.

TRIBUNNEWS.COM - Belum menikah menjadi salah satu syarat dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan RI pada 2023.

Namun, syarat belum menikah ini hanya untuk formasi Jaksa.

Untuk membuktikan pelamar CPNS 2023 formasi Jaksa itu belum menikah, maka Kejaksaan mewajibkan mereka untuk melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah.

Mengutip dari akun @biropegkejaksaan, Surat Keterangan Belum Menikah diterbitkan dari kelurahan sesuai dengan alamat KTP.

Sehingga Anda hanya perlu datang ke kantor kelurahan sesuai alamat di KTP untuk meminta Surat Keterangan Belum Menikah.

Surat Keterangan Belum Menikah memuat sejumlah nama mulai dari nama, alamat, tempat tanggal lahir, serta tulisan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan belum menikah.

Bagi Anda yang hendak meminta atau membuat Surat Keterangan Belum Menikah, inilah beberapa contoh format Surat Keterangan Belum Menikah, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Contoh Format Surat Keterangan Belum Menikah

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : …………...........................................................................................
Jenis Kelamin : …………………………………………………………………………….
Tempat/Tgl. Lahir : …………………………………………………………………………….
Warganegara : …………………………………………………………………………….
Agama : …………………………………………………………………………….
Pekerjaan : …………………………………………………………………………….
No. KTP/KK : …………………………………………………………………………….
Alamat : …………………………………………………………………………….

Menyatakan dengan sesungguhnya dan berani diangkat sumpah bahwa benar sampai saat ini, saya belum pernah melaksanakan pernikahan kembali baik yang diselenggarakan secara Agama, Pemerintah maupun adat-istiadat.

Demikian surat pernyataan ini buat dengan sebenar-benarnya. Apabila di kemudian hari ada pihak-pihak yang keberatan dengan surat Pernyataan ini, saya siap bertanggung jawab dan bersedia dituntut di Pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tanpa melibatkan aparat Kelurahan ataupun pihak lainnya.

Bekasi, .........................

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini