TRIBUNNEWS.COM - Berikut alur pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023.
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK guru 2023 akan dimulai pada Minggu (17/9/2023).
Pada seleksi PPPK 2023, pemerintah menyiapkan sebanyak 49.959 formasi untuk pemerintah pusat.
Sementara untuk pemerintah daerah, berjumlah 493.634 formasi yang terdiri dari 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Bagi calon peserta yang akan mendaftar PPPK guru 2023, wajib memiliki akun yang dibuat melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.
Sebagai persiapan untuk dapat mengikuti seleksi tersebut, simak alur pendaftaran PPPK guru 2023 mulai dari pembuatan akun hingga pengumuman kelulusan.
Baca juga: Besok, 596 Instansi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023
Dikutip dari laman SSCASN, alur pendaftaran PPPK guru 2023 yakni sebagai berikut:
1. Daftar Akun
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi NIK, NO.KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal lahir, No Handphone dan Email
- Masukkan Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
- Unggah foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto
- Apabila telah berhasil, calon peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun
2. Penentuan Prioritas
Sistem pendaftaran akan melakukan penentuan prioritas peserta dengan ketentuan:
- Peserta Prioritas 1 (P1) mendaftar hingga Resume
- P2 dan P3 tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang dibuka
- P4 bisa mendaftar ketika formasi untuk P4 masih tersedia
- P3 dan P4 bisa naik status menjadi P2 jika termasuk Tenaga Kerja Honorer (THK) II.
Pada proses ini akan ada tahapan konfirmasi oleh peserta.
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023 dan Link Download Jadwal
3. Daftar Formasi
- Calon peserta melakukan pengisian biodata
- Memilih Jenis Seleksi PPPK guru serta memilih pendidikan sesuai DAPODIK dan Jabatan
- Menunggah dokumen yang telah ditentukan
- Resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
4. Seleksi Administrasi
Pada tahapan ini, panitia pelaksana akan melakukan verifikasi data peserta.
Setelah verifikasi telah dilakukan, panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Peserta dapat melakukan sanggah apabila persyaratan yang diunggah telah sesuai namun dinyatakan tidak lulus.
Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil sanggah peserta.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, dapat mencetak Kartu Ujian.
Sebagai informasi, bagi pelamar P1 tidak akan dilakukan proses Seleksi Administrasi.
Baca juga: Daftar 25 Instansi dan Pemda yang Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023
5. Seleksi Kompetensi
Peserta mengikuti proses seleksi kompetensi yang dilaksanakan melalui tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi Kompetensi ini dikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya.
Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade atau dengan peraturan afirmasi yang ditetapkan.
Sebagai catatan, peserta P1 tidak mengikuti ujian seleksi kompetensi karena hasil seleksi menggunakan hasil PPPK JF Guru 2021.
6. Pengumuman Kelulusan
Setelah peserta lolos tahapan sebelumnya, maka hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan.
Pada seleksi PPPK 2023, pengumuman dijadwalkan akan dilaksanakan pada 1 hingga 10 Desember 2023.
Calon peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan NI PPPK.
Tahapan ini merupakan langkah terakhir bagi peserta sebelum menjadi PPPK guru 2023.
Baca juga: PPPK Polri 2023: Jumlah Formasi dan 22 Jabatan yang Tersedia
Jadwal Seleksi PPPK 2023
1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)